Tentang Sinergi Usaha Konsultama

Kami dari PT Sinergi Usaha Konsultama (SUK Consulting) bergerak di bidang usaha Jasa Akuntansi, Perpajakan, & Audit.

SUK Consulting adalah konsultan yang telah berpengalaman menangani berbagai urusan akuntansi, perpajakan, dan audit disalah satu group bisnis dan perusahaan di Indonesia.

Misi Kami

Menyediakan jasa dan standar profesional tinggi dengan independen, intregritas dan komitmen oleh tenaga profesional yang kompeten.

Keuntungan dari jasa layanan kami adalah :

  • Laporan dapat diperoleh dalam waktu cepat/tepat waktu, tanpa menunggu lama dalam pembuatan laporan.
  • Bila telah mempunyai pegawai akuntan.
    – Sebagai pembanding dari Laporan yang telah dibuat.
    – Sebagai alat uji Evaluasi kinerja karyawan
    – Bila Accountant berhalangan untuk memberikan Reportnya
  • Untuk Pribadi/Personal, dapat digunakan untuk mengukur kinerja bisnisnya.
  • Kerahasiaan dapat dipertanggung-jawabkan.
  • Hemat Waktu & Biaya.

JASA KAMI :

I. JASA AKUNTANSI

  1. Pembukuan/Accounting Services
  2. Sistem Akuntansi
  3. Analisa Laporan Keuangan
  4. Penyiapan Anggaran

II. JASA PERPAJAKAN

  1. Penyusunan Sistem & Prosedur Perpajakan (Tax Sytem and Prosedure Design)
  2. Jasa Pelaporan Pajak Bulanan (Tax Services)
  3. Perencanaan Pajak (Tax Planning)
  4. Jasa Penasehat Perpajakan (Tax Advisor)
  5. Jasa Administrasi Perpajakan (Tax Administratin Services)
  6. Mendampingi Perusahaan Dalam Pemeriksaan Pajak (Tax Audit Assistance)
  7. Jasa Keberatan dan Banding (Tax Objection and Tax Appeal)
  8. Restitusi Pajak (Tax Refund)
  9. Mendampingi Klient dalam Pemeriksaan Bea Cukai (Customs Assessment Assistance).

III. JASA AUDIT

  1. General Audit
  2. Special Audit
  3. Compliance Audit
  4. Due Diligence
  5. Investigation
  6. Internal Audit
  7. Management Audit

 

 

Penjelasan dari JASA KAMI :


1. Jasa Pembukuan
/Accounting Services
Kami juga dapat melakukan kompilasi Laporan Keuangan berdasarkan dokumen, catatan dan informasi keuangan lainnya yang diberikan manajemen.Adakalanya klien karena pertimbangan tertentu, tidak dapat menyelenggarakan pembukuan secara mandiri. Jasa bantuan pembukuan/akuntansi ini akan memberikan pemecahan dalam penyelenggaraan bantuan pembukuan klien. Klien dapat melakukan efisiensi ketenagakerjaan, karena sebagian besar pekerjaan menjadi tanggung jawab kami.
Jasa ini antara lain:
Pencatatan data akuntansi: penyusunan buku-buku dan catatan-catatan akuntansi, dan jika diperlukan dapat memberikan bimbingan SDM kepada klien.
Kompilasi(penyusunan) laporan keuangan untuk pengajuan pinjaman, pengajuan tender/lelang, persyaratan kualiflikasi, atau kepentingan lainnya.
Rekonsiliasi data akuntansi diberikan jika terdapat ketidak sesuaian antara catatan akuntansi dengan fisik.

2. Jasa Perpajakan/Tax Services
Jasa professional dalam bidang perpajakan. Jasa yang kami berikan meliputi dan tidak terbatas pada konsultasi umum perpajakan, perencanaan pajak, review kewajiban pajak, pengisian SPT dan penyelesaian permasalahan perpajakan,seperti SPT Masa PPh ps 21,25 Badan dan PPN Masa termasuk pelaporannya ke KPP setempat, penghapusan NPWP.

3. Jasa Konsultasi
Jasa konsultasi yang kami berikan meliputi berbagai bentuk dan bidang sesuai dengan kompetensi/keahlian Kami. Jasa ini bervariasi, misalnya : konsultasi perpajakan, perancangan dan implementasi system akuntansi, accounting service dan sebagainya.

4. Jasa Audit/General Audit oleh Kantor Akuntan Publik (General Audit)
Kami juga rekanan dengan Kantor Akuntan Publik sehingga auditor independen Kantor Akuntan Publik (KAP) kami berkompeten untuk melakukan audit umum atas Laporan Keuangan . Hasil audit kami akan memberikan pernyataan pendapat (opini) mengenai kewajaran Laporan Keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.Audit ini diperlukan oleh Dewan Komisaris Perusahaan untuk menilai apakah Laporan Keuangan yang disajikan manajemen setiap tahunnya telah wajar atau belum sesuai Standar Akuntansi yang berlaku umum sebagai pelepasan tanggung jawab manajemen.

5. Jasa Pedoman Sistem Akuntansi
Kami dapat melakukan pembuatan pedoman / metode dan prosedur untuk mencatat dan melaporkan informasi keuangan yang disediakan untuk perusahaan atau suatu organisasi tertentu.

6. In-House Tax Training
menyelenggarakan pelatihan perpajakan dalam perusahaan guna meningkatkan keahlian dan pengetahuan karyawan, baik dalam perpajakan umum untuk semua jenis pajak maupun topik khusus perpajakan untuk industri khusus sesuai kebutuhan klien.

 

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi :

Konsultan Kami di :

Head Office : Jl. Cilandak Permai Raya No.7A Cilandak Barat – Jakarta Selatan 12430

HP : 081584346938, 087887690796

tambahkan halaman lain.

Tinggalkan komentar